Maraknya aktivitas angkutan batubara jalur sungai pemerintah Provinsi Jambi lamban mengkaji dampak dan regulasi yang harus disiapkan. Sehingga kegiatan angkutan batubara berjalan seperti tanpa aturan. Sementara, di bawah khususnya masyarakat yang berada di bantaran sungai batanghari Kelurahan Pasar Muara Tembesi harus menerima kerugian.
Bebasnya berlabuh tanpa disiapkan oleh pemerintah terminal atau pelabuhan khusus membuat tanah masyarakat harus mengalami erosi yang signifikan tanpa tau siapa yang harus bertanggungjawab.
Perkumpulan Wana Andalas Lestari mengantarkan langsung masyarakat yang terdampak ke hadapan anggota DPRD.
Mereka berharap adanya tanggungjawab dari kerugian yang mereka alami kepada pemerintah yang diam melihat banyaknya tongkang batubara berlabuh bebas di DAS batanghari wilayah Kelurahan Pasar Muara Tembesi.
Tidak hanya itu, masyarakat setempat juga meminta pemerintah membuat terminal atau pelabuhan khusus tempat tongkang batubara yang beristirahat atau menunggu antrean melewati jembatan bentang panjang di Kecamatan Muara Tembesi.
Disisi lain ada sebagian suara dari pejabat yang menyampaikan soal aturan mengenai sepadan sungai.
Pada dasarnya penetapan sepadan sungai belum tertuang dan ditetapkan oleh pemerintah Provinsi Jambi. Sehingga sungai terus menerus mengalami erosi yang signifikan.
Perkumpulan Wana Andalas Lestari juga mendesak DPRD dan Pemerintah Provinsi Jambi untuk memulihkan bantaran sungai yang telah rusak atau menghentikan sementara angkutan batubara jalur sungai. Mengingat belum ada solusi dan menghindari konflik yang berkelanjutan.
